Birokrasi Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Foto : Eko/mr
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, tata kelola organisasi dalam sistem birokrasi pemerintahan harus dapat berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat dan tantangan perkembangan teknologi yang dihadapi saat ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi harus meningkatkan kompetensi dan keterampilan ASN dengan menjunjung tinggi nasionalisme.
"Perkembangan revolusi industri 4.0 tidak hanya mempengaruhi sektor industri atau dunia usaha saja, tetapi juga mempengaruhi sektor pelayanan publik. Birokrasi harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi," papar Arif saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (13/2/2020).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, ASN harus dapat mengubah mindset dan perilaku, mengembangkan diri, berpikir kritis, dan inovatif dalam merespon perubahan.
Arif menjabarkan, strategi pemerintah menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0 antara lain dengan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan memperbanyak jabatan fungsional teknis dan profesional.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0 di mana segala aktivitas kehidupan terhubung dengan internet (internet of things) yang ditandai dengan munculnya kecerdasan buatan (artificial intelligence). "Yaitu perangkat komputer yang bisa dibuat untuk berpikir dan bertindak seperti manusia. Big data, otomatisasi, komputasi awan, dan lain-lain merupakan ciri-ciri dari revolusi industri 4.0," jelas Arif. (eko/es)